Senin, 08 April 2013

Pengertian Lengkung-Lengkung Hidrostatis

Pengertian Lengkung-Lengkung Hidrostatis.
 Diagram carena atau sering juga disebut Hydrostatic  Curve adalah diagram yang terdiri dari beberapa lengkungan -lengkungan yang menjelaskan sifat-sifat dari badan kapal yang tercelup dalam air. Dengan demikian sifat-sifat dari badan kapal dapat diketahui dengan mempergunakan diagram karena.
Adapun penjelasan mengenai lengkung-lengkung hidrostatis tersebut adalah sbb;
·         Lengkung Luas Garis Air (AWL)
        Lengkung ini menunjukkan besarnya luasan setiap garis air pada setiap kondisi sarat tertentu.


·         Lengkung Volume Carena (V)
         Lengkung ini menunjukkan Volume (m) untuk setiap luas garis air pada setiap kondisi sarat  tertentu.
·         Lengkung Displasement Air Tawar (D1)
        Lengkung ini menunjukkan  displasement dari kapal untuk setiap luas garis air pada setiap kondisi sarat tertentu . Dengan mengasumsikan bahwa kapal berada pada perairan yang bukan air laut.
D1 = (V + Volume kulit) x 1.000

·         Lengkung Displasement Air Laut (D)
        Lengkung ini menunjukkan displasement dari kapal untuk setiap luas garis air pada setiap kondisi sarat tertentu dengan mengasumsikan bahwa kapal berlayar dilaut.
 D = D1 x 1.025

·         Lengkung Titik Berat Garis Air Terhadap Midhsip (0f)
      Of adalah titik berat garis air (centre of floating) pada saratkapal sedang terapung.
  A = k.h. €1 = ..........Cm²
 0f = SY/A = h.€2+€3/€1

·         Lengkung Titik Tekan Terhadap Midship (0b)
      Adalah jarak resultan gaya -gaya tekan keatas (centre of bouyancy) oleh air kebadan kapal pada bagian yang tercelup ke midhsip untuk setiap sarat kapal.
  V = k.h. €1 =.........m³
 0b = SY/A  = h. €2+€3/€1 = .......m 

·         Lengkung Titik Tekan Terhadap Keel (KB)
          KB adalah jarak titik tekan air kebagian bawah pelat lunas (keel) untuk setiap sarat kapal.
 V = k.h €1 = .......m³
 KB = SY/V  =  h.€2/€1

·         Lengkung Titik Tekan Sebenarnya (BS)
        B menunjukkan kedudukan titik tekan terhadap midhsip dan terhadap keel merupakan gabungan dari B dan KB.
·         Lengkung Momen Inersia Melintang Garis Air (Ix)
        Ix menunjukkan besarnya momen inersia secara melintang pada garis air tiap kondisi sarat kapal.
·         Lengkung Momen Inersia Memanjang Garis Air (IL)
      IL menunjukkan besarnya momen inersia secara memanjang pada garis air tiap kondisi sarat kapal.


·         Lengkung Metasentra Melintang (MK)
       Metasentra melintang adalah perpotongan garis kerja gaya tekan keatas pada saat kapal tegak dengan garis kerja gaya tekan keatas pada saat kapal mengalami keolengan.MK adalah jarak titik M terhadap keel.
            MK = KB + MB, dimana MB = I/V
                 I = Momen inersia melintang.
               V = Volume kapal.
·         Lengkung Perubahan Ton Per 1 cm (Tpc)
        TPC menunjukkan besarnya jumlah ton yang diperlukan untuk mengadakan perubahan sarat sebesar satu cm.
 TPC = Aw x 0.01 x 1.025 Ton
·         Lengkung Perubahan Displacement Karena Kapal Mengalami Trim Buritan Sebesar 1 cm (DDT)
        DDT tergantung pada letak f, jika f dibelakang midhsip (-) berarti DDT (+).
·         Lengkung Momen Pengubah Trim 1cm (MTC)
        MTC menunjukkan besarnya momen untuk mengubah kedudukan kapal dengan trim sebesar 1cm pada setiap kondisi sarat kapal.



·         Lengkung-Lengkung Koefisien Bentuk Kapal (cb,cm,cp, cph ,dan cpv).
        Lengkung-Lengkung koefisien bentuk kapal ini,menunjukkan besarnya harga koefisien-koefisien bentuk tersebut pada tiap sarat tertentu.

Jendela, Pintu-Pintu & Tangga-Tangga pada kapal


Jendela
Jendela dikapal berfungsi sebagai penerangan alam bila jendelanya tetap dan dapat juga berfungsi sebagai ventilasi alam jika jendelanya dapat dibuka. Jendela-jendela yang ada dikapal pada umumnya dibedakan atas:
  1. Berbentuk bulat( side scuttle) adalah suatu jendela bulat yang berengsel dengan kaca tebal, dipasang pada dinding sekat rumah-rumah geladak, di samping sekat bangunan atas geladak, dan juga dipasang pada kulit lambung kapal
  2. Berbentuk segiempat dipasang pada sekat bangunan atas geladak, public room, ruangan VIP, dan kadang dipasang pada lorong-lorong kapal.
Bahan untuk membuat jendela kebanyakan dari kuningan, besi atau baja tuang.
Konstruksi jendela bulat(side scuttle) dibagi atas tiga jenis yaitu:
1.      Jendela dengan bingkai kaca berengsel dimana pada sisi luar memiliki penutup dari logam(metal) atau deadlight dan sebelah dalam terpasang deadlight kedap air.Untuk jenis ini dipasang pada geladak penumpang terbawah dimana pemasangan side scuttle ini jaraknya minimum 152 mm diukur dari garis sarat air penuh (load waterline) sampai tepi penutup jendela sebelah bawah.
2.      Sama dengan tipe pertama tetapi tidak memiliki penutup luar. Jendela jenis inij biasanya dipasang pada kulit luar kapal dan sekat samping bangunan atas geladak. Bingkai kaca dan deadlight sebelah dalam diusahakan rapat betul terhadap bingkainya dengan menggunakan packing karet dan dilengkapi dengan engsel, sektrup, dan mur cincicnnya.
3.      Hanya jendela bulat kaca berengsel saja.
Penutup sebelah luar dan dalam umumnya dibuat dari besi tuang, dan bingkainya kaca  dibuat dari besi tuang yang digalvanisir atau kuningan. Diameter dari bingkai kaca ini 23 cm; 25,5 cm; dan 30,5 cm. Untuk jenis a dan b.
Untuk jenis c diameternya 25,5 cm-40 cm.
Pintu-pintu
Pintu-pintu dikapal dibagi menjadi beberapa jenis:
  1. Pintu kedap air (watertight door)
  2. Pintu kedap cuaca (weathertight door)
  3. Pintu kedap gas (gasestight door)
  4. Pintu tidak kedap air
Kebanyakan pintu tersebut berengsel dua dan satu pegangan untuk membuka dan mengunci. Kedua jenis pintu tersebut a dan b mempunyai packing karet sekelilingnya dan bila pintu tertutup daun pintunya akan rapat betul pada sekat dengan bantuan baji jepit (wedge clamp).
Pintu kedap air dibutuh kan untuk jalan / lalu lalang kru atau untuk bongkar muat muatannya. Sifat pintu ini saat kapal berlayar dapat dibuka atau ditutup berbeda dengan tutup palka dimana dalam pelayaran tetap tertutup dengan kedap.
Macam-macam pintu kedap air:
  1. Pintu metal kedap air berengsel yang dipasang pada semua bagian luar rumah geladak pada geladak cuaca. Dilengkapi dengan gasket karet dan hand operated dog yang dapat digerakkan pada kedua sisi pintu serta mempunyai pada ambang pintu minimum 610 mm tergantung pada tempat yang dilindungi.
  2. Watertight bulkhead access adalah pintu kedap air berengsel yang dipasang pada sekat pemisah di bawah geladak sekat kapal. Juga dapat dipakai pada kedap air bergeser (watertight sliding doors) berupa pintu yang menuju terowongan poros di kamar mesin.
  3. Side port acces, store and fueling door yang dipakai untuk jalan menuju ruang muat, tempat bahan bakar, ruang ABK atau embarkasi kendaraan.
  4. Side port cargo door adalah pintu samping yang dipasang pada geladak kedua untuk muatan yang diangkut dengan truk, forklift atau conveyer melewati pintu samping kemudian diturunkan ke geladak bawah atau atasnya dengan menggunakan conveyer vertikal atau elevator.
  5. Stern port cargo door adalah pintu muat yang dipasang di buritan kapal tipe ro-ro dan diletakkan di centerline atau di luar centerline dan melewati flat transom buritan. Pintu buritan yang berengsel pada geladak perlu diamankan pada sekitar lubang pintu pada kedap air dengan menggunakan gasket karet atau neoprene, pintu ini juga bekerja sebagai rampdoor.
Pintu kedap cuaca terbuat dari kayu dipasang pada bukaan rumah geladak yang terbuka dimana pintu kedap air tidak dianjurkan. Dilengkapi dengan penerangan yang tetap pada pintu yang arah membukanya keluar ruangan dan jenis pintunya berengsel.
Untuk pintu jenis geser membubkanya ke arah sisi dalam ruangan untuk melindungi ruangan dari cuaca. Terdapat juga pintu kedap cuaca yang menggunakan bahan baja atau aluminium atau stainless steel hanya saja pintu ini tidak mempertimbangkan penampilan pintu dan memiliki persyaratan yang sama dengan pintu dari kayu namun berat pintu lebih ringan bila dibandingkan dengan pintu baja kedap air.
Pintu kedap gas dipasang pada sekat ruangan dimana ruangan tersebut berisi gasberacun atau gas yang tidak enak baunya dengan tipe berengsel.
Pintu tidak kedap air terbuat dari baja atau bronze yang di pasang pada ruang akomodasi (ruang tidur, toilet, dsb). Dengan perlindungan terhadap kebakaran. Penggunaan sambungan pintu-pintu dilarang memakai kayu. Pintu yang terbuat dari plat baja yang ringan harus diisolasi khusus untuk meredam suara, mencegah gemuruh dan harus tahan api. Pintu baja tidak kedap air di pasang pada jalan masuk menuju tempat kerja dan daerah kerja.
Man hole
Man hole adalah lubang orang yang dipasang untuk jalan menuju tangki, tangki double bottom, coverdam. dan gudang. Bentuknya dapat berupa oval atau lingkaran dan ukurannya disesuaikan dengan ukuran orang. Untuk tiap tangki atau runagn yang kosong harus dipasang minimal dua buah men hole yang diletakkan secara diagonal pada dua sudut. Kemudian menhole harus diberi tutup dengan menggunakan baut dan kedap air atau minyak. Diameter ukuran menhole minimum 460 mm bila bulat dan bila oval minimum 380 x 580 mm. Tipe menhole yaitu tipe flush dan tipe raised hinged atau recessed.
Tangga – tangga (ladders)
Tangga – tangga dalam ruangan living quarter dan gudang umumnya terbuat dari kayu. Demikian halnya pada geladak cuaca yang menuju keruangan akomodasi terbuat dari kayu dan dilengkapi dengan pipa pegangan dari besi yang galvanisir.
Steel leader adalah tangga geladak yang dilengkapi dengan batang pegangan dan tinag untuk jalan yang menghubungkan geladak terbuka ke geladak terbuka lainnya pada ketinggian yang berbeda. Anak tangga ini terbuat dari plat anti slip dengan ketebalan 6 mm atau tebuatdari batang besi segi empat setebal 15 mm dipasang paralel. Batang pegangan tangga ini dibuat dari pipa besi di galvanis dengan diameter luar 38 mm.
Steel vertical leader adalah tangga yang dipasang pada tiang utama, tiang deret (derrick post) dan tangga keatap rumah geladak (top of deck house). Tangga ini terbuat dari batang plat dan anak tangganya terbuat dari batang-batang besi bulat. Tangga vertical ini juga biasanya dipasang pada sisi kiri dan kanan buritankapal yang berukuranbesar untuk pemeriksaan tanda sarat air kapal (draught mark).
Tangga keruang muat (cargo hold) dipasang pada sisi ambang palka turun kebawah dimana konstruksinya dibuat sekuat mungkin dan anak tangganya dari besi bulat.
Tangga akomodasi (accomodation ladder) adalah tangga yang dapat diangkat dan diturunkan yang dipasang pada kedua sisi kapal sebagai jalan lalu yang mudah dari geladak kepermukaan air, sekoci atau kedarat. Tangga ini terbuat dari kayu denan bingkai plat besi dan anak tangganya dari kayu. Untuk kapal penumpang yang berukuran besar tangga akomodasi ini dibagi dua. Tangga akomodasi ini mempunyai plat from atas dan from bawah yang terbuat dari grating kayu dan digantung pada dewi-dewi (davit) atau derek (creane) geladak bila kapal sudah berlabuh dan ditempatkan pada sisi kapal bilasedang berlayar.
Tangga jembatan (warf ladder) memiliki bentuk yang hampir sama dengan tangga akomodasi tetapi agak pendek. Tangga ini digunakan untuk jalan lalu yang menghubungkan kapal dengan dermaga atau dengan geladak kapal yang lain.
Tangga jacob merupakan tangga yang terbuat dari tali dengan anak tangga yang terbuat dari kayu atau logam. Digunakan sebagai jalan lalu darurat dari geladak ke permukaan air
Reiling tangan dan tiang – tiang pagar (hand rails and stanchions).
Tinggi dari hand rails ini umumnya 1 meter dan dipasang pada satu sisi ujung geladak terbuka dimana tidak terpasang bulwark. Tiang pagar (stanchions) umunya dipasang dengan jarak 1,4 meter dan bagian atas dari reiling ini dilapisi dengan kayu. Batang reiling dari stanchions untuk kapal barang adalah 2 – 3 jajar dan untuk kapal penumpang 3 – 4 jajar dengan jarak antaranya 23 cm. Pada kedudukan fairlead berada maka hand rails dan stanchions dibuat portable.
Storm rail pada kapal penumpang lorong – lorong dari living quarter dan sebelah luar deck house. Pada kapal berukuran besar railing ini dibuat dari kayu keras, pipa baja yang digalvanis atau pipa – pipa kuningan. Ujung – ujung storm reil dan bracket – bracketnya dibuat dari bahan kuningan atau besi tuang. Pada runag kamar mandi dan wc diharuskan memasang storm rail.

Soekarsono N. A. , Sistem Perlengkapan Kapal, Univ. Darma Persada, 1989
Souchotte. E and Smith, D W., Marine Auxiliary Machine, Newnes-Butterworths, London, 1975

SOLAS




Kata SOLAS adalah singkatan dari "Safety of Life at Sea" lebih lengkapnya adalah International Convention for Safety of Life at Sea. Kalau di artikan ke dalam bahasa indonesia kurang lebih kata "SOLAS" ini artinya adalah "Keselamatan Jiwa di Laut ". Pekerjaan sebagai pelaut memiliki resiko yang cukup tinggi dan yang paling berat dan tidak bisa diduga adalah karena faktor alam. Seperti misalnya
CUACA DI LAUT yang buruk, angin yang sangat kencang serta gelombang yang tinggi. Walaupun demikian faktor lain seperti peralatan mesin serta SDM juga tak kalah pentingnya berkaitan dengan keselamatan Kapal.

SOLAS merupakan ketentuan yang sangat penting bahkan mungkin paling penting karena berkenaan dengan keselamatan kapal-kapal dagang dan juga yang paling tua. Pada Versi yang pertama telah disetujui oleh 13 negara dalam tahun 1914, yaitu setelah terjadinya peristiwa
Tenggelamnya Kapal Titanic yang terjadi pada tahun 1912.

Kalau mengingat perjalanan sejarah dari SOLAS ini sempat mengalami perubahan-perubahan. Dalam dunia pelayaran dan perkapalan ada Badan Internasional yang sangat berperan mengenai SOLAS yaitu IMCO. Kepanjangan dari IMCO (Inter-Governmental Maritime Consultative Organization), adalah suatu badan internasional (organisasi internasional), yang pada tahun 1959 sudah mengambil alih beberapa konvensi yang telah di tetapkan, termasuk di dalamnya adalah mengenai Safety of Life at Sea (Keselamatan Jiwa di Laut) tahun 1948 dan Prevention of the Pollution of the Sea by Oil (Pencegahan Polusi di Laut oleh Minyak) tahun 1954.

Pada saat dilangsungkannya konperensi IMCO untuk yang pertama kali yaitu pada tahun 1960, Pada konferensi tersebut telah menghasilkan "International Convention on the Safety of Life at Sea" tahun 1960, dan mulai diberlakukan pada tahun 1965.

Selanjutnya dengan memperhatikan dan melihat perkembangan-perkembangan yang sudah terjadi, negara-negara yang sudah melakukan penandatangan (contracting governments), satu diantaranya adalah negara Indonesia, dan agar dapat mengembangkan keselamatan waktu dilaut agar bisa lebih baik, maka ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam SOLAS sering dirubah atau ditambah.

Pada waktu konperensi yang diselenggarakan oleh IMCO tersebut (Inter-Governmental Consultative Organization), sekarang dikenal dengan IMO (International Maritime Organization), telah dihasilkan dengan apa yang disebut sebagai Protokol (merupakan dokumen mengenai hal-hal yang sudah disetujui secara resmi).

Kemudian atas undangan dari IMCO, di kota London negara Inggris, mulai dari tanggal 21 Oktober tahun 1974 sampai tanggal 1 November tahun 1974 telah diselenggarakan Konperensi yang dihadiri oleh 65 utusan negara penan-datangan, itu belum termasuk peninjau yang berasal dari negara-negara yang bukan penandatangan dan peninjau dari organisasi-organisasi dari non-pemerintah.

Dan hasil dari konperensi IMCO tersebut adalah SOLAS 1974 atau International Convention for the Safety of Life at Sea of 1974. Walaupun sering terjadi perubahan dan juga adanya penambahan peraturan-peraturan (regulations) hendaknya kita tidak perlu khawatir, karena inti/dasar dari isi (pokok) dari SOLAS adalah sama, artinya SOLAS tahun 1960, SOLAS untuk tahun 1974 dan SOLAS di tahun 1997 isi pokoknya sama, hanya terdapat beberapa perubahan atau penambahan saja.

Kemudian pada tahun 1948, the United Nations Maritime Conference telah menyetujui untuk membentuk sebuah badan internasional. Hal ini dimaksudkan hanya semata-mata untuk hal-hal (persoalan) kelautan dan untuk mengkoordinasi tindakan-tindakan yang diambil oleh negara-negara.

Badan internasional itu adalah IMCO (Inter-Governmental Maritime Consultative Organization), bertempat di kota London. IMCO lahir pada tahun 1958 dan mulai aktif tahun 1959. Beberapa ketentuan-ketentuan mulai diambil alih, diantaranya ialah Safety of Life at Sea of 1948 dan Prevention of the Pollution of the Sea by Oil of 1954.

Pada tahun 1982 IMCO berubah menjadi IMO (International Maritime Organization).

Tujuan utama dari IMO diantaranya adalah untuk menentukan standar yang dapat diterima, serta membangun ketentuan internasional yang sangat berhubungan dan berkaitan dengan perkapalan, memonitor implementasinya oleh pemerintah-pemerintah, membuatnya selalu terkini (up to date) sejalan dengan kemajuan teknologi.

Saat dilangsungkannya konperensi yang pertama kali pada tahun 1960, di kota London negara Inggris, yang menghasilkan International Convention on the Safety of Life at Sea 1960 dan mulai diberlakukan pada tahun 1965. Sesuatu yang penting lainnya pada waktu itu adalah International Convention for the Prevention of Pollution from Ships yang dihasilkan tahun 1973, yang kemudian digabungkan (corporated) dalam Convention of 1978, yang akhirnya terkenal sebagai MARPOL 73/78.